Bolehkah Menggunakan Obat Mata Saat Berpuasa?
Infonow21- Gunakan obat mata saat berpuasa, tidak membatalkan ibadah puasa. Hal ini bisa disamakan dengan penggunaan obat tetes telinga, karena jenis obat ini tidak untuk diminum atau dimasukkan ke dalam mulut yang kemudian masuk kedalam saluran pencernaan, sehingga dipastikan tidak akan membatalkan puasa, saat digunakan waktu berpuasa.
Dikutip dari detikhealth anggota Dewan Pakar Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Prof. dr. Apt Yahdiana Harahap, MS. mengatakan, ada beberapa jenis obat yang tidak membatalkan puasa walaupun digunakan pada saat berpuasa. Selain menggunakan obat tetes mata saat berpuasa, berikut daftar jenis obat lainnya.
- Obat kumur, asalkan tidak sampai tertelan
- Obat yang di absorpsi (penggunaan pada kulit), seperti salep atau krim
- Obat yang diselipkan dibawah lidah, seperti nitrogliserin untuk angina pectoris
- Obat yang disuntikkan melalui otot, kulit, sendi, dan vena (kecuali pemberian makanan melalui intravena/infus)
- Pemberian gas oksigen dan anestesi
- Obat yang melalui vagin* seperti suppositoria
Selain gunakan obat mata saat berpuasa atau penggunaan obat tetes mata, Prof. dr. Yahdiana memberikan catatan tentang penggunaan obat yang diminum saat berpuasa, yaitu disaat berbuka puasa ataupun ketika waktu sahur.
"Masyarakat harus memperhatikan jika ada efek samping tertentu, dan perbanyak minum air putih waktu sahur". Kata Prof. dr. Yahdiana (dikutip dari detikhealth).
"Yang paling baik adalah minum air putih. Terkadang teh dapat mempengaruhi absorpsi obat (obat-obatan tertentu). kalau makanan sih bebas saja, tapi kurangi makanan bergula, goreng-gorengan, dan pedas saat sahur agar tidak cepat haus". Ujar Prof. dr. Yahdiana (dikutip dari detikhealth).
Berikut ini adalah saran dari Prof. dr. Yahdiana tentang penggunaan obat disaat berpuasa, berdasarkan jumlah atau dosis yang diminum dalam sehari.
- 2 kali sehari, bisa diminum setelah berbuka puasa dan diwaktu sahur
- 1 kali sehari, bisa diminum setelah sahur atau sebelum sahur, tergantung dari aturan pakainya
- 3 kali sehari, diminum setelah berbuka puasa, ketika ingin tidur (minum berselang 4 jam), dan waktu sahur.